Minggu, 25 November 2007

Hukuman Mati, Memang Harus

Pada dasarnya, dunia ini memerlukan keseimbangan. Demokrasi tidak harus apriori, bersikap lunak dan pengecut pada kejahatan. Apakah Demokrasi berarti liberalisasi? Apakah Demokrasi sedemikian tinggi penghargaannya pada kriminal bejat yang layak mati atau menghargai hak hidup orang yang tidak pantas mati? Ini yang harus direnungkan!

Jika Demokrasi memang menghargai HAK HIDUP seseorang, maka tentu harus ada tindakan yang seimbang bagi mereka yang TIDAK menghargai hak hidup dengan membunuh-membantai atau menimbulkan kerusakan massal seperti Narkoba!

Kenapa pihak yang mengklaim pro-demokrasi selalu ribut dan berkoar lantang tentang hak hidup orang yang layak mati, tapi tidak bersuara keras tentang hak hidup korban dari pelaku yang memang layak dihukum mati??

Hukuman Mati itulah sebagai media penyeimbang dari sisi kehidupan manusia yang tidak seimbang, dimana ada manusia yang menghargai kehidupan dan ada yang tidak menghargai kehidupan bahkan meracuni dan merusak kehidupan. Hukuman mati melindungi kehidupan ( Hasyim Musyadi- PBNU 2 Oktober 2007), memang jelas dan tepat ungkapan ini. Jika keseimbangan tidak terpelihara dengan membiarkan para perusak kehidupan, maka sama saja kita mendukung racun-racun kehidupan untuk hidup dan merusak kehidupan itu sendiri!

Hukuman Mati bukan dendam, dendam hanya dilakukan oleh keluarga korban, sedang hukuman mati dilaksanakan setelah melalui proses panjang peradilan. Hukuman Mati adalah salah satu bagian demokrasi, kekuasaan hanya sebagai intrumen demokrasi yang bertindak sebagai pelaksana.

Demokrasi menunjung keputusan berdasar kepentingan masyarakat banyak, tanyakan pada bangsa ini pada masyarakatnya: Apakah seorang pembunuh sadis, pembunuh berdarah dingin, teroris dan pengedar narkoba layak dihukum mati? Apa jawaban dan keinginan masyarakat: Itulah DEMOKRASI! TERUSKAN HUKUMAN MATI!!


Budi Kerenimut - forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com
Mon, 05 Nov 2007 00:03:01 -0800

Tidak ada komentar: